Kemudian dalam hal rumusan RKUA PPAS 2021 ini, diutarakan dia, DPRD Babel bersama eksekutif juga bersepakat bahwa alokasi belanja daerah difokuskan untuk membelanjai bidang-bidang sesuai kewenangan di tingkat provinsi.
“Karena memang sesuai ketentuan, untuk memberikan dana bantuan ke kabupaten/kota pada saat kita cukup untuk urusan kita, nah persoalannya dengan pendapatan kita yang berkurang, pastinya kita juga untuk meng-cover belanja kita itu juga kurang,” terangnya.
Dalam program ini, dia melanjutkan, pihaknya bersama eksekutif tetap mengalokasikan belanja untuk bantuan ke kabupaten/kota, tetapi yang bersifat menyentuh secara langsung kepada masyarakat.
“Kemudian bantuan sosial kemasyarakatan, dan juga meningkatkan jumlah bantuan untuk anak yatim, karena sektor anak yatim juga rupanya menjadi kewenangan provinsi, ini sudah kita putuskan,” jelasnya.