Selain itu, dia menambahkan, pada rapat tersebut, legislatif dan eksekutif telah bersepakat bahwasa RKUA PPAS ini juga mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang disepakati melalui paripurna sebagai hasil dari reses.
“Karena tidak mungkin Anggota DPRD reses tetapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak diperjuangkan dengan baik atau tidak teranggarkan dengan baik. Namun tetap dengan catatan, sesuai dengan kewenangan dan sesuai aturan, dan ini menjadi prioritas,” ujarnya.
“Karena rumusan APBD itu adalah gabungan dari bagaimana pelaksanaan dalam hal pencapaian target sesuai dengan visi misi di RPJMD plus pokok-pokok pikiran DPRD melalui reses, maka baru kita ketahui jumlah belanja yang kita butuhkan untuk 2021,” tandasnya. (*/)