“Pelayanan informasi publik saat ini menuntut adanya inovasi agar msyarakat dapat dilayani dengan baik. Sebagai konsekuensi era disrupsi, keterbukaan informasi publik sangat penting dan tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik memiliki banyak manfaat, di antaranya transparansi dan akuntabilitas badan publik.
Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Roman Ndau Lendong mengatakan memang ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menerapkan keterbukaan informasi di tiap badan publik.
“Titik lemah PPID adalah dokumentasi. Selain itu, masih banyak masyarakat dan pejabat publik yang mencurigai keterbukaan informasi,” ujarnya.