Sempat diberitakan sebelumnya, geliat tambangan Timah Inkonvensional atau TI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kian menunjukkan tajinya. Bahkan tak kenal rasa takut lagi.
Padahal kegiatan tersebut sudah jelas-jelas dilarang didalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.
Hal itu terbukti, ketika Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, membuka acara mobile VCT tes HIV di lokalisasi Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Rabu pagi (11/11/2020).
Para penambang serasa tak memiliki rasa takut ketika orang nomor dua di Pangkalpinang ini mendatangi mereka, bahkan mereka terkesan acuh dan tak menghargai sehingga wajah Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tercoreng.
Bahkan, mesin yang digunakan untuk menyedot hasil bumi tersebut masih meraung-raung cukup keras dan tidak dimatikan.
Menanggapi hal tersebut, Sopian mengatakan, sudah merasa lelah akan penambangan TI di Kota Beribu Senyuman.