Lebih lanjut Bupati Pati dengan mengeluarkan surat edaran (SE) nantinya dapat mengurangi dan mencegah penularan Covid 19, karena dilihat dari zona Kabupaten Pati (Zona Merah) peningkatan yang sangat Signifikan, apalagi Pati ada di peringkat 1 kasus tertinggi,”jelas Bupati Pati.