Caption : Tersangka utama Sugianto als Aloy (rompi orange-red)
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Perkara korupsi di tubuh BRI Kota Pangkalpinang dan Cabang Pembantu Depati Hamzah tidak saja sekedar menyeret pejabat internal dan nasabah semata. Namun turut menyeret nama pejabat di luar perbankan terutama dari oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).Santer disebut-sebut salah satu oknum pejabat di BPN yakni berinisial Jo.
Jo di tahun 2018 bertugas sebagai pejabat pertahanan di BPN Bangka Tengah. Peran Jo tak lain adalah memuluskan surat menyurat atau sertifikat terkait kepentingan agunan tersangka utama Sugianto als Aloy guna memproses pengajuan pinjaman ke BRI. Seperti yang sudah dirilis salah satu media, sertifikat pesanan Aloy yang diproses oleh BPN kemudian panen persoalan hukum.