Keluhan Nelayan Terhadap KIP di Kawasan Laut Matras, Fraksi Gerindra DPRD Bangka Layangkan Surat  Ke Presiden RI

Bagikan

Caption : Foto Surat Fraksi Gerindra DPRD Bangka ke Presiden RI,

Penulis : Aditya.

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT  – Sesuai janji yang diucapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, M Taufik Koryanto beberapa waktu lalu,

kepada para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Pesisir Matras (KNTPM).

Terkait keluhan para nelayan terhadap operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut kawasan matras itu,

Pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin, M Taufik Koryanto resmi  menyurati para pemangku kepentingan di pusat untuk menyampaikan keluhan para nelayan terhadap operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut kawasan matras yang disinyalir merusak terumbu karang dan juga dampak limbah yang mengganggu daerah operasi penangkapan nelayan, yang mengakibatkan tangkapan dan penghasilan para nelayan jauh berkurang.

Melalui media okeyboz.com, pada Sabtu (27/2/2021) kemarin, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, M Taufik Koryanto menyampaikan bahwa dirinya sudah melayangkan surat resmi kepada para pemangku kebijakan dipusat, terkait carut marut permasalahan yang muncul atas beroperasionalnya Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan laut kawasan matras yang hingga saat ini belum terselesaikan.

“Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka, saya ingin mengatakan, jangan sampai ada anggapan masyarakat, dimana anggota dewan tidak ada yang peduli dengan masyarakat di pesisir Matras ini, pada Jumat (27/2/2021) kemarin kami (Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka) resmi melayangkan surat ke pemangku kepentingan dipusat,” kata M Taufik Koryanto.

Surat dengan nomor No: 29/P/F-Gerindra/II/2021, Perihal Permohonan Penghentian Akifitas Kapal Isap Produksi (KIP) Di Perairan Laut Matras Sampai Pesaren Kabupaten Bangka dikirim
Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka pada Jumat 26 Februari 2021 tersebut, di tandatangani oleh ketua Fraksi Gerindra M Taufik Koryanto dan Sekretaris Sarudin.

” Kami sudah mengirim surat secara resmi kepada pemangku kepentingan dipusat dengan nomor No: 29/P/F-Gerindra/II/2021, Perihal Permohonan Penghentian Akifitas Kapal Isap Produksi (KIP) Di Perairan Laut Matras Sampai Pesaren Kabupaten Bangka pada Jumat 26 Februari 2021 kemarin, yang ditujukan kepada 1.Bapak Presiden Republik Indonesia, 2.Menteri Pariwisata Republik Indonesia, 3.Menteri Kelautan & Perikanan Republik Indonesia,” beber M. Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *