Hal itu lantaran, jumlah jam mengajar tatap muka di sekolah disunat menjadi 30 menit per mata pelajaran.
“Jumlah jam mengajar untuk tatap muka dari 45 menit menjadi 30 menit, kemudian biasa seminggu 4 jam menjadi 2 jam. Maka ada pengurangan, tidak bisa seperti sebelum pandemi, kondisi ini kita memaklumi,” kata dia, Selasa (9/3/2021).
Soleh menuturkan, dalam kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19 setiap satuan pendidikan melakukan kegiatan pembelajaran mengacu kepada kurikulum darurat seperti arahan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).