OKEYBOZ COM, BABEL – Tim Pansus Rancangan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan studi literasi ke DPRD Kabupaten Bangka guna menggali informasi terkait perubahan Tatib, bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangka, Senin (01/03/2021).
Ketua Pansus Tatib, Nico Plamonia Utama memilih Kabupaten Bangka sebagai bahan studi banding, dikarenakan pengalaman dan jam terbang Kabupaten ini lebih lama dibandingkan Provinsi Babel itu sendiri.
“Ada beberapa point yang ingin kami diskusikan, diantaranya terkait Pergantian Antar Waktu (PAW). Dalam Tatib kami yang mengadopsi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dimana Anggota DPRD yang dilantik melalui PAW akan menduduki tempat yang sama yang ditinggalkan Anggota sebelumnya,” ujar Politisi Demokrat itu.
Selain itu, Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah disetujui DPRD Babel, membuat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 5 OPD sehingga otomatis Komisi DPRD berubah mitra kerjanya.