OKEYBOZ. COM, PANGKALPINANG – Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang dapat merusak tata kelola pemerintahan. Dalam upaya untuk mereduksi praktik-praktik yang berpotensi merusak sistem tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memiliki strategi dengan penguatan dan sinergitas antar lembaga dan meningkatkan kapasitas institusi pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (06/04/2021).
Peningkatan kompetensi bagi APIP ini dilakukan dengan melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengawasan serta melaksanakan strategi anti-fraud sebagai langkah pencegahan dalam penanganan fraud.
“Edukasi pencegahan korupsi telah dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi bertemakan gratifikasi, saber pungli, penanganan benturan kepentingan, juga termasuk pentingnya kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan LHKASN,” ujar Naziarto.