Panggil Pihak Terkait, Ombudsman Babel Minta Ada Solusi Permanen Soal Gaji Nakes

Berita, Headline, Lokal, News4,723 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengundang Bakuda Babel, Dinkes Babel dan RSUP Babel untuk melakukan pengumpulan informasi terkait permasalahan pembayaran gaji bagi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan
yang bekerja pada RS Darurat Covid Babel bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat, 30 Maret 2021.

Dipimpin langsung oleh Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung beserta tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh dr. Andri Nurtito selaku Plt. Kepala Dinkes Babel, Rahmad Dalu selaku Sekretaris Bakuda Babel dan dr. Armayani Rusli selaku Plt. Direktur RSUP Babel.

“Kegiatan ini kami maksudkan untuk melakukan pengumpulan informasi awal terkait permasalahan keterlambatan pembayaran gaji selama 4 bulan bagi para tenaga kesehatan dan non kesehatan (53 orang) yang saat ini bekerja di RS Darurat Covid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *