Tentunya kami akan coba dorong agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh instansi terkait, yang paling penting tidak saja jangka pendek tapi bisa permanen sehingga pelaksanaan kewajiban para rekan-rekan kita di RS Covid juga bisa sejalan dengan hak yang diterima” tambah Yozar.
Terpisah dr. Armayani Rusli selaku Plt. Direktur RSUP Babel berkomitmen akan segera pmemberikan penyelesaian terhadap permasalahan pembayaran gaji tersebut (selama 2 bulan) pada awal bulan Mei 2021 nanti menggunakan dana kas BLUD RSUP Babel kemudian untuk sisanya akan diusahakan sesudah lebaran dapat dibayarkan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status kepegawaiannya, apa masuk di BNPB atau daerah karena hal itu akan menentukan teknis pembayaran honorariumnya.
Kepastian jangka panjang memang belum bisa dikonkritkan karena juga harus berkoordinasi dengan sekjen kemenkes dan awal mei nanti sudah kami agendakan pembahasan virtual agar dapat penyelesaian terbaik.