Hari ini masyarakat nelayan semakin resah mengingat gugatan yang mereka lontarkan tak kunjung menuai kepastian. Buntut akan hal ini, konflik horizontal antara masyarakat nelayan dan penambang akan terus terjadi apabila pemerintah daerah tetap abai. Pemerintah semestinya bertindak serius agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Penertiban mesti dilakukan dengan prosedur yang baik dan benar, pemerintah berhak menyidak penambang yang beraktivitas pada bukan wilayahnya. Bukan tidak mungkin, rusaknya ekosistem laut dan matinya biota endemik khas Teluk Kelabat jika hal ini terus saja dibiarkan.(OB)