TI di Lahan Bekas AMP PT. CAKRA, Polpp Bangka Tengah Sebut Diduga Ilegal,” Akan Bertindak”

Bagikan

Penulis : Dedy SmileĀ  || Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALAN BARU, — Maraknya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Timah ilegal diwilayah kecamatan Pangkalan Baru Kab. Bangka Tengah menjadi salah satu atensi pihakĀ  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kab Bangka Tengah.

Salah satunya aktivitas TI Diduga ilegal, yang berlokasi dilahan bekas Asphalt Mixing Plant (AMP) PT. CAKRA di Kp. Jeruk, Desa Jeruk Kec. Pangkalan Baru, Bangka Tengah yang sebelumnya ramai diberitakan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *