TI di Lahan Bekas AMP PT. CAKRA, Polpp Bangka Tengah Sebut Diduga Ilegal,” Akan Bertindak”

Bagikan

Namun, siapa pemilik dari aktivitas TI tersebut belum diketahui, Dan pihak PT. Cakra yang dihubungi okeyboz.com, Minggu ( 19/9/1021) hingga berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi dari redaksi.

Terpantau media saat berada dilokasi, satu unit excavator merk Hitachi berwarna orange sedang melakukan aktivitasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kab Bangka Tengah melalui sekretarisnya Wawan Kurniawan saat dihubungi okeyboz.com mengatakan bahwa aktivitas tambang itu diduga ilegal, karena belum ada izin dari yang berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *