Wakil Bupati Bangka Tengah Herry Erpian Rosman ST, kamis (30/9/2021) mengungkapkan harus ada regulasi atau Perda yang mengatur agar keberadaan tambak udang Vanname di Bangka Tengah bisa menyumbang PAD.
Diakui Herry Erpian, pemasukan daerah dari sektor tambak udang hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak air permukaan nilainya sangat kecil.
Sementara Dr. Robin ketua tim lembaga peneliti dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Bangka Belitung (UBB) meminta pemerintah Bangka Tengah harus memiliki perda agar sektor ini mampu meningkatkan PAD Bangka Tengah.