” Seperti di Banyu Wangi, Riau mereka menggunakan Perda sendiri dengan sistem bagi hasil apa itu permeter persegi dari sewa tempat atau perkilo, kalau hanya mengharapkan PBB rugi” Ungkapnya.
Ditambahkan Dr. Robin di Bangka Tengah ada sekitar 581 hektar lebih lahan yang potensial untuk dimanfaatkan menjadi lokasi Tambak udang.
Sementara ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa ketika ditemui mengungkapkan belum ada Perda yang mengatur bagi hasil tambak udang.