OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Romlan mendukung tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Bangka di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (13/12/2021) kemarin.
Diketahui, tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bangka Nomor 11 tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka.