“Kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung dan menyetujui usulan ketiga Raperda yang disampaikan oleh kepala daerah Kabupaten Bangka guna memperluas kerja daerah dan tentang tenaga asing di daerah,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (14/12/2021).
Dia berharap dengan disahkannya Raperda tersebut menjadi Perda bisa membantu kinerja pemerintah daerah dalam memaksimalkan dan memberikan kepastian hukum kepada para tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Bangka. (Ob)