” Alhamdulillah, hari ini selasa tanggal 28 Des 2021 pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat kota Pangkalpinang telah tertangkap, menjelang subuh oleh Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang,” kata AKP Adi Putra,
Namun Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang ini belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan itu, hanya menyampaikan nama Pelaku dan juga Surat Laporan kepolisiannya, dengan alasan dalam pengembangan kasus curanmor TKP yang lain.
” Saat ini Tim Naga masih dalam berusaha pengembangan kasus curanmor TKP yang lain karena menimbang pelaku merupakan residivis,” ujar AKP Adi Putra.
Selain itu, Kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang menghimbau agar Masyarakat harus selalu waspada terhadap kendaraannya sehingga perlu keamanan kunci extra terhadap kendaraannya dan parkir kendaraannya dipastikan tempat yg aman dlm pengawasan agar terhindar dari pelaku pencurian.