Dugaan SPPD Fiktif Tahun 2017, Mantan Sekwan DPRD Babel Diperiksa Kejati.

Bagikan

 

Caption : Ilustrasi foto

Penulis : Afsana Dika  || Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Keseriusan Korps Adhyaksa di Babel dalam menuntaskan kasus korupsi ternyata tak main – main, terbukti  beberapa waktu lalu kadis Pertanian Provinsi  Bangka Belitung (Babel) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Perkara Proyek Ferrocement.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan sedang mengusut kasus dugaan Perkara
Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2017, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari sumber yang diperoleh media ini, bahwa Syaifuddin mantan Sekwa DPRD babel saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejati Babel.

Saat ini Syaifuddin yang menjabat Kepala Biro Hukum Setda Babel sekarang sedang diperiksa di Kejati, terkait SPPD Fiktif,” kata sumber, Senin (3/1/2022).

Menanggapi hal itu, kasi Penkum Kejati Babel Basuki yang dihubungi media ini membenarkan jika mantan Sekwan DPRD babel Syaifuddin sedang diperiksa di Kejati Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *