Kawasan hutan Desa Sebagin yang diduga telah diperjualbelikan YM.
Diberitakan sebelumnya, dari laporan masyarakat, ada sekitar ratusan hektar lahan di kawasan hutan Desa Sebagin diduga telah diperjual belikan oleh oknum Kemenkumham Babel, berinisial YM kepada pengusaha asal Jakarta dengan harga ditaksir mencapai Rp.1,5 Milyar, dan dari hasil penyelidikan, Dinas Kehutanan Provinsi Babel berhasil mendapati kawasan lahan hutan seluas 100 hektare lebih di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung telah ditanami tanaman Sawit berumur sekitar 6 bulan.
“Kami sudah ke lokasi di Sebagin dan memang benar kawasan hutan yang diduga sudah dijual itu kini ditanami pohon sawit. Bahkan ratusan hektare hutan sudah di land clearing yang katanya dijual kepada bos di Jakarta Rp1,5 miliar,” kata Jon Tua Saragih, Kabid Perlindungan Dinas Kehutanan Provinsi Babel beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Jon Tua Saragih, saat di lokasi pihaknya bertemu dengan kades dan sekdes dan memintai keterangan warga sekitar.
“Saya tekankan kepada kades agar jujurlah tolong inventarisir kawasan hutan, benar atau tidak sudah dijual. Soalnya hutan itu Sebagian berstatus HP dan HL. Namun anehnya kades mengaku tidak mengetahui atau menyangkal ada jual beli lahan. Padahal sudah jelas ada ditanami sawit dan hutan sudah bersih diland clearing,” ungkap Jon Saragi.