Hak Jawab, Penasehat Hukum, Yanto Majid, Atas Berita Yang Berjudul : “Diduga Jual Lahan Hutan di Sebagin, Oknum Kemenkumham Diperiksa Kejati”            

Bagikan

SALAM KEADILAN!
Teriring salam, semoga kita senantiasa mendapat rahmat dari Yang Maha Kuasa dan tetap diberi kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dimasa Pandemi Covid-19 ini. Aamiin…

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan dan menyudutkan subjek berita berinisial YM–seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan judul Berita:

“Diduga Jual Lahan Hutan di Sebagin, Oknum Kemenkumham Diperiksa Kejati” (okeyboz.com tanggal terbit 13 Januari 2022 dengan link berita

Dengan ini, kami selaku Kuasa Hukum/Penasihat Hukum dari YM (YANTO MAJID–Oknum PNS Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bangka Belitung) sebagai subjek berita-berita di atas, yang dituduh, diduga dan diisukan telah menjual lahan kawasan hutan di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan seluas 100 hektar tersebut, ingin mengklarifikasi dan memberikan keterangan sekaligus HAK JAWAB sebagai berikut:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *