OKEYBOZ.COM, PALEMBANG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumsel ,musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan ganja sebanyak 6,5 kilogram, dari hasil ungkap tersangka Hamdi dan Aan Irawan, serta Achmad Dio F selama bulan Oktober 2022 ini, Selasa (8/11/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender, dicampur porstex dan detergen, sementara pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar.