“Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, karena kita baru mulai proses penyidikan dan kita juga lagi meminta keterangan pemilik gudang,” ujarnya.
Kedepan pihaknya tidak hanya memanggil pemilik gudang. Ia juga nanti meminta keterangan beberapa saksi-saksi
Kendati begitu, dirinya belum bisa menyampaikan secara detail pelanggaran yang dilakukan pemilik gudang timah belasan ton timah tersebut.
“Pelanggar kita masih belum tahu, karena masih memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi dan pemilik gudang, baru kita bisa menyimpulkan,” ujarnya.(OB)