Acara itu mengundang sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Bangka Selatan baik wartawan dari media online, cetak, maupun elektronik sekaligus bertujuan untuk menyampaikan aturan iklan kampanye yang kerap terpampang di berbagai jenis media pemberitaan.
“Kita pahami bahwa peran media itu sangat penting sebagai corong penyampai informasi berkenaan dengan agenda-agenda tahapan-tahapan pemilu termasuk pada hari ini kita mengundang kawan-kawan berkenaan dengan iklan kampanye yang sudah di langsungkan dari tanggal 21 Januari kemarin sampai dengan 10 Februari,” ujar Syahrullah, S.Kom.I,M.Pd, Komisioner KPU Bangka Selatan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil, KPU Kabupaten Bangka Selatan pada kegiatan media gathering ini juga melibatkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita juga hari ini mengundang kawan-kawan KPID tindak lanjut dari tentunya keputusan bersama antara KPU, Bawaslu, KPID dan Dewan Pers berkenaan dengan agenda-agenda kampanye iklan,” ujarnya
Syahrullah berharap kepada para rekan-rekan wartawan agar tetap menjaga profesionalitas dalam bekerja, sehingga produk yang disajikan kepada masyarakat netral dan tidak memihak.