
OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Sebanyak lima Smelter di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dilakukan penyitaan oleh Kejaksaan Agung, Kelima Smelter itu adalah PT. RBT, CV. SIP, PT SIP, PT TI, dan PT SBS.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan empat smelter beserta tanahnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Empat smelter beserta tanahnya yang berhasil disita adalah Smelter CV.VIP dengan luas 10.500 m2, Smelter PT.SIP dengan total luas 85.863 m2, Smelter PT. TI dengan total luas 84.660 m2, dan Smelter PT.SBS dengan total luas 57.825 m2,” ungkap Sumedana, Jumat (19/4).
Lebih lanjut Sumedana mengungkapkan, pada Senin (22/4), kembali Penyidik Kejaksaan Agung menyita satu smelter lagi yaitu smelter PT. RBT milik Harvey Mois berserta asetnya.
“Penyidik Kejagung telah menyita smelter PT RBT beserta asetnya, jadi total ada lima smelter yang disita oleh Kejagung,” terang Sumedana.
Selain itu dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menahan 21 tersangka termasuk Suwito Gunawan alias Awi. Kejaksaan Agung hanya memasukkan satu smelter milik Suwito Gunawan yaitu smelter PT Stanindo Inti Perkasa.
Padahal ada satu lagi smelter milik Suwito Gunawan yang diduga kuat ikut dalam kerjasama tersebut, yaitu Smelter DS Jaya Abadi.
Smelter DS Jaya Abadi di daerah Industri Ketapang Pangkalpinang itu juga merupakan salah satu smelter yang memberikan kontribusi signifikan terkait kerjasama pengiriman bijih timah dan peleburan balok timah (ingot) kepada PT Timah Tbk.
Sejak akhir tahun 2018, menurut sumber yang tidak ingin namanya disebutkan, banyak produksi mereka berasal dari berbagai wilayah produksi di Bangka Tengah dan Bangka Selatan, di mana saat itu bijih timah masuk dalam pencatatan produksi wilayah darat Bangka atau tepatnya masuk dalam pengawasan produksi wilayah Bangka Tengah.
Beberapa kolektor dengan berbagai bendera masuk ke Smelter DS Jaya Abadi,” jelas narasumber.
Tahun 2018, yang menjabat sebagai kepala bidang pengawasan produksi PT Timah Tbk dipimpin oleh saudara AT juga melakukan kerjasama dengan beberapa smelter, yaitu VIP, SIP, TIN, dan DS Jaya Abadi di bawah kepala unit darat Bangka saat itu, saudara AH alias Ivan.
“Mereka melebur bijih timah tersebut di pabrik mereka dalam bentuk crude tin atau balok timah dengan ukuran jumbo lebih kurang 500 kg/balok yang kemudian dikirim langsung ke Pusmet Muntok milik PT Timah Tbk dan dilakukan peleburan ulang sesuai standar PT Timah Tbk,” terangnya.
“Smelter DS Jaya Abadi sendiri yang berada di kawasan Ketapang Pangkalpinang, Bangka, merupakan salah satu smelter dengan fasilitas lengkap, termasuk adanya laboratorium Kimia untuk melakukan pengecekan kadar Sn (grade timah). Pola kerjasama pun sama seperti smelter yang berafiliasi dengan PT Timah Tbk dengan melakukan pengumpulan pasir timah kadar tinggi atau siap lebur di dalam WIUP PT Timah Tbk,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI Tb Rahmad Sukendar meminta Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap smelter DS Jaya Abadi.
Menurut Rahmad Sukendar, smelter DS Jaya Abadi juga diduga kuat melakukan proses pengangkutan bijih timah dan peleburan yang juga berafiliasi dengan PT Timah Tbk bersama-sama RBT, namun sepertinya luput dari pemeriksaan pihak Kejaksaan Agung.
“Mengingat smelter itu masih milik Suwito Gunawan dan diduga kuat terlibat aktif dalam peleburan bijih timah yang berafiliasi dengan PT RBT, jadi Kejaksaan Agung juga harus menyita smelter DS Jaya Abadi beserta isinya,” terangnya, Minggu (5/5).
Kendati demikian, terkait jumlah produksi timah dari smelter DS Jaya Abadi, Rahmad Sukendar tidak mengetahui secara pasti karena berdasarkan nara sumber yang ditemui BPI KPNPA RI, ada petugas khusus yang mencatat produksi balok crude tin tersebut dari unit pengolahan dan peleburan mitra (UPPM) PT Timah Tbk.
“Kalau pasir timah yang dikirim para kolektor bisa mencapai ratusan ton ore pasir timah per bulan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, smelter DS Jaya Abadi ini merupakan smelter yang langsung mendapatkan SPK pengangkutan dan SPK sewa penglogaman dari PT Timah Tbk. (***)
Tidak ada komentar