Pj Bupati Bangka M. Haris Digantikan Budi Utama Tranding Topic Platform Sosmed

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Mei 2024 07:50 77 Admin

 

Caption: Potongan surat keputusan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, bahwa M. Haris
akan diganti oleh Budi Utama yang
saat ini menjabat sebagai Kepala
Dinas Sosial Pemprov Kepulauan
Bangka Belitung. (istimewa)

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT,  — Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bangka M Haris berganti ramai diperbincangkan pada platform media sosial, bahkan beredar nama Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Budi Utama S.STP., M.Si.

Digantikannya M Haris yang sudah menjalankan amanah selama sekitar 8 bulan tersebut, menjadi perbincangan dengan beredarnya keterangan potongan surat keputusan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, bahwa M. Haris
akan diganti oleh Budi Utama yang
saat ini menjabat sebagai Kepala
Dinas Sosial Pemprov Kepulauan
Bangka Belitung.

Dalam putusan itu berisikan bahwa M Haris AR diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Kabupaten Bangka, dan mengangkat Budi Utama sebagai Pj Bupati Kabupaten Bangka yang baru.

Namun belum diketahui pasti kapan waktu serah terima jabatan ini, belum ada informasi yang jelas mengenai hal tersebut.

Pihak-pihak terkait belum memberikan penjelasan secara resmi terkait kabar yang sudah menyebar di tengah masyarakat tersebut.

Dilangsir media Trasberita.com, Rabu (22/5/2024). Haris saat dihubungi membenarkan ada informasi yang menyebut dirinya akan diganti.

“Infonya memang demikian (diganti).
Info validnya setelah dapat SK-nya.
Sampai detik ini saya belum terima SK pergantian,” jawab Haris.

Pj Bupati M. Haris yang akan diganti ini mengatakan, sebagai abdi
negara dirinya siap menjalankan
tugas apapun yang diberikan oleh
atasan.

“Siap ditugaskan dimana saja, atau
kembali sepenuh bertugas sebagai
kepala Bakeuda seperti sebelumnya,”
kata Haris.(okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!