Hendri Suzanto Jabat Pelaksana Harian, Buntut dari Kepala Dinas Perhubungan DiBebastugaskan

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Okt 2024 14:42 88 kina

OKEYBOZ.COM, BELITUNG — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Belitung Hendri Suzanto ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Belitung. Ini merupakan buntut dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kadishub Kabupaten Belitung Ramansyah, terhitung dibebastugaskan dari tugas pokok dan funsingnya sebagai kepala dinas, terhitung sejak Jum’at (11/10/2024) lalu.
Tentunya langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memastikan kelancaran operasional dinas perhubungan selama proses penyelesaian kasus tersebut berlangsung.

Tim pengawasan yang sebelumnya telah dibentuk oleh pemerintah kabupaten Belitung sendiri yang terdiri dari unsur pengawasan, Plh Sekda, Pj Bupati serta unsur Kepegawaian. Pembebastugasan ini merupakan buntut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa yang sebelumnya telah dibentuk.

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami, menjelaskan bahwa pemeriksanaan telah dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Pj Bupati Belitung yang menilai adanya pelanggaran bidang kepegawaian.
“Kami hanya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Belitung, yang mengarah pada adanya beberapa penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Belitung,” ujar Ka Azhami. Senin (14/10/2024).

Azhami menambahkan pihaknya dalam hal ini BKPSDM sudah menyampaikan pertimbangan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“yang digarisbawahi beliau masih sebagai Kepala Dinas Perhubungan, tetapi dibebastugaskan dari tupoksi sambil menunggu keputusan finalisasi dari Pj. Bupati serta hasil pertimbangan dari BKN tersebut”, kata KA Azhami.
Pertimbangan penunjukan Hendri Suzanto sebagai Plh Kadishub Kabupaten Belitung karena berkaitan dengan penegakan peraturan daerah (perda) dan latar belakang Hendri Suzanto yang sempat bertugas di Dinas Perhubungan.

“Beliau pernah berdinas di Dinas Perhubungan sebagai kepala bidang (kabid) sehingga sesuai dengan pekerjaan yang pernah dilaksanakan. Setidaknya Hendri Suzanto mengetahui secara umum tentang Dinas Perhubungan,” tutup KA Azhami. (D>)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!