Caption: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, S.E.
Penulis: Bintang // Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, S.E, dengan keras menyuarakan penolakannya terhadap rencana PT Timah Tbk untuk melakukan kegiatan pertambangan di laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Sikap tegas itu disampaikan Rina seusai rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel yang berlangsung secara tertutup pada Jumat (18/10/2024) di Ruang Banmus DPRD Babel.
Rina Tarol menyatakan bahwa PT Timah tidak serius dalam mencari solusi atas dampak lingkungan yang akan timbul dari aktivitas penambangan tersebut. Ia menyatakan harapan pribadinya agar Desa Batu Beriga dijadikan “zona nol tambang” demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat setempat.