Rina Tarol Tolak Keras Rencana PT Timah Tbk Menambang di Laut Batu Beriga

Election, Headline2,742 views
Bagikan

Rina juga menyoroti adanya indikasi dugaan kecurangan dalam operasional PT Timah. Ia menyebutkan bahwa pihak-pihak tertentu yang ingin terlibat dalam aktivitas tambang harus membayar pungutan untuk mendapatkan barcode dan bendera.

“Mereka meminta pemasangan barcode di setiap bendera, dan ada biaya yang dikenakan untuk setiap benderanya. Jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah. Ada indikasi pungli di sini, dan PT Timah sendiri tidak punya teknologi untuk mengelola tambang secara baik. Mereka hanya penambang, bukan pembeli atau penjual timah,” ujar Rina.

Ia juga menambahkan bahwa situasi ini menyebabkan banyak bendera-bendera dari berbagai pihak bertebaran di area tambang tanpa adanya kejelasan kepemilikan. Hal ini, menurut Rina, memicu konflik yang tidak kunjung terselesaikan.

“Apa PT Timah bisa mengamankan asetnya? Ternyata tidak. Di Sukadamai saja banyak bendera yang berkeliaran tanpa ada pengamanan, dan kita tidak tahu siapa pemiliknya. Ujung-ujungnya hanya menimbulkan konflik,” tutupnya.

Sikap tegas Rina Tarol ini mencerminkan keresahan masyarakat Desa Batu Beriga yang ingin menjaga lingkungan dan mempertahankan ekosistem laut dari dampak buruk pertambangan. Meskipun PT Timah terus mengklaim adanya potensi besar bijih timah di perairan tersebut, suara masyarakat yang diwakili oleh Rina tetap berusaha mengingatkan akan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *