Caption/ Foto : Pertemuan Direksi PT Timah Tbk, bersama sejumlah mitra PIP, di gedung graha PT. Timah. Rabu (30/10/2024)..(ist)
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dalam interaksi dengan media, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi, menyatakan bahwa segala pertanyaan yang diajukan oleh awak media sebaiknya diarahkan langsung ke bagian Sekretaris Perusahaan (Sekper).
Pernyataan ini terkesan sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab, yang memicu tanggapan beragam dari publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan operasional penambangan timah.
Menanggapi beberapa pertanyaan seputar isu penambangan ilegal di wilayah IUP, khususnya di area laut Selindung, Bangka Barat, Dicky menyatakan bahwa sebagai badan usaha, PT Timah tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“PT Timah sebagai badan usaha tidak punya wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, namun kami sudah melaporkan secara formal hal tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Dicky.
Pernyataan ini seakan menegaskan bahwa PT Timah lebih berfokus pada pelaporan ke aparat tanpa peran aktif dalam penegakan ketertiban di area operasionalnya.