Masyarakat setempat menduga bahwa ada “perlindungan” dari oknum tertentu yang memungkinkan para penambang tetap beroperasi tanpa gangguan.
Seorang sumber di lapangan, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian dari Polsek Sungai Selan sebelumnya pernah turun melakukan razia pada Selasa (26/11).
Namun, alih-alih menuju lokasi tambang yang sedang beroperasi, razia justru dilakukan di wilayah Aik Sabak, yang tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal.
“Orang polsek memang turun, tapi bukan ke hulu sungai. Mereka malah ke Aik Sabak, tempat yang memang tidak ada aktivitas tambang. Seolah-olah hanya untuk formalitas agar terlihat ada tindakan,” ujar sumber tersebut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran ini, meminta masyarakat untuk tidak membangun persepsi negatif. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Jangan berpersepsi, apalagi membangun persepsi publik yang tidak baik. Terima kasih atas informasinya, kami akan tindak lanjuti,” ujar AKBP Pradana.