Namun, masyarakat setempat menilai penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut belum berjalan optimal.
Sumber lain menyebutkan, jika Polres Bangka Tengah ingin menemukan lebih banyak aktivitas tambang ilegal, mereka seharusnya menyisir wilayah seperti Rotandan dan Perahu Buruk, yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang.
“Kalau masuk dari jalan Rotandan atau wilayah Perahu Buruk, pasti banyak tambang ilegal yang masih beroperasi,” ungkapnya.
Selain itu, sumber tersebut menyoroti sebuah lokasi tambang di wilayah hulu sungai yang disebut-sebut tidak pernah berhenti beroperasi meskipun telah beberapa kali dilakukan razia.
“Lokasi Kuncoro itu dari dulu sampai sekarang nggak pernah berhenti, meski ada razia,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen aparat penegak hukum di Bangka Tengah dalam menindak aktivitas tambang ilegal? Masyarakat berharap agar tindakan tegas yang dijanjikan Kapolres Bangka Tengah segera diwujudkan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal di wilayah Sungai Selan. (JB/okeyboz)