Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang ilegal di Sungai Selan terus berlanjut meskipun laporan demi laporan telah disampaikan kepada pihak berwajib.
Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa gangguan, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keseriusan aparat penegak hukum (APH).
Kondisi ini semakin mencoreng citra APH yang belakangan menjadi sorotan terkait penegakan hukum di Indonesia.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Desember 2024, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha dengan tegas menyatakan bahwa penindakan akan segera dilakukan. “Pasti kami lakukan penindakan, terima kasih atas informasinya,” ujar Kapolres.
Namun, masyarakat tetap meragukan apakah tindakan tegas ini akan benar-benar efektif mengingat berbagai tudingan yang muncul.
Salah satu kendala utama dalam penertiban tambang ilegal adalah dugaan bocornya informasi razia sebelum operasi berlangsung.