Demikian hal ini diutarakan oleh Ketua PEKA Babel, Suwanto Kahir, S.H., M.H kepada awak media, Senin (02/11/2024).
“Bahwa kami menduga berdasarkan temuan dilapangan, sistem acak pada pemilih diduga dikondisikan untuk pemenangan Paslon tertentu,” kata Kahir.
“Seperti halnya suara yang mengambang akan di oper ke TPS lain yang jauh sehingga pemilih tidak mendapatkan surat undangan dan harus mencari TPS sesuai dengan daftar pemilih, hal itu membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak suara mereka,” tambahnya.