Polsek Taman Sari Gelar Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Pangkalpinang

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Jan 2025 20:57 26 Admin

Penulis: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Polsek Taman Sari, Kota Pangkalpinang, menggelar apel deklarasi pembubaran geng motor sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan, di halaman Polsek Taman Sari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Jumat (24/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Taman Sari, Lurah Lontong Pancur, perwakilan guru dari SMP Negeri 4 Pangkalpinang, Kanit Polsek Taman Sari, personil Polsek, serta orang tua dan wali siswa dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.

Dalam sambutannya, Kapolsek Agus Prasatiawan menyampaikan harapan besar agar anak-anak yang terlibat dalam geng motor segera berhenti dari aktivitas tersebut.

“Kami sengaja mengadakan kegiatan ini agar anak-anak kita menolak keberadaan geng motor. Polresta Pangkalpinang telah mengambil tindakan tegas dengan membubarkan geng motor, membakar bendera mereka, dan memusnahkan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran,” tegasnya.

Apel berlangsung dengan susunan acara yang tertib, dimulai dari penghormatan pasukan hingga penandatanganan deklarasi. Salah satu momen penting adalah pembacaan deklarasi oleh siswa SMK Negeri 3 Pangkalpinang, yang menyatakan pembubaran kelompok geng motor.

Deklarasi tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:

Penghentian semua aktivitas yang mengatasnamakan geng motor, baik secara langsung maupun di media sosial.

Komitmen untuk tidak membentuk kelompok baru.

Janji tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Tidak menyalahgunakan senjata tajam.

Kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Taman Sari juga memberikan peringatan tegas kepada para peserta, khususnya anak-anak yang terlibat dalam geng motor. “Data keluarga kalian sudah tercatat. Ini adalah peringatan terakhir. Jika terjadi lagi, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas,” ujar Kapolsek Agus.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lurah, guru, dan orang tua, untuk bersama-sama membina anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif. “Ingatlah, orang tua kalian berharap kalian menjadi orang yang sukses. Jangan sia-siakan harapan mereka,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Deklarasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengakhiri aksi geng motor di Kota Pangkalpinang, sekaligus meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan, menyatakan komitmen jajarannya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Taman Sari. (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!