Vonis Ringan Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Memicu Perpecahan Masyarakat Bangka Belitung.

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Feb 2025 09:02 88 Admin

 

Caption : Diskusi bertajuk “Timahku, Timahmu, Timah Kita?” yang digelar MD KAHMI Kota Pangkalpinang, Minggu (9/2/2025).

 

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Vonis ringan terhadap para terdakwa kasus korupsi tata kelola timah menuai kontroversi dan memicu perpecahan di tengah masyarakat Bangka Belitung.

Di satu sisi, sebagian pihak menilai kasus ini melemahkan perekonomian daerah. Namun, mayoritas masyarakat justru melihat hukuman rendah bagi para koruptor dan perusak lingkungan sebagai bentuk nyata ketidakadilan hukum.

Hangga Oktafandany SH, seorang praktisi hukum dari Kantor Firma Hukum Hangga Off, memuji langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik perkara ini ke Jakarta.

Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengunci peluang permainan hukum yang sering terjadi di daerah.

“Kalau persidangan tetap di Bangka, saya yakin semua terdakwa bisa bebas. Dengan memindahkan perkara ke Jakarta, tidak ada celah bermain. Ini langkah strategis yang patut diapresiasi,” ujar Hangga dalam diskusi bertajuk “Timahku, Timahmu, Timah Kita?” yang digelar MD KAHMI Kota Pangkalpinang, Minggu (9/2/2025).

Hangga turut menyoroti ketimpangan dalam putusan pengadilan, di mana hukuman 4-5 tahun yang dijatuhkan pada pelaku utama dinilai terlalu ringan.

Hal ini semakin mencolok dibandingkan dengan hukuman berat yang sering diterima ASN atau pejabat dalam kasus serupa dengan kerugian lebih kecil.

“Para terdakwa ini orang-orang berduit. Bandingkan dengan pegawai pemerintahan yang hanya terlibat korupsi ratusan juta, tapi dihukum sama beratnya. Ini tidak adil dan sangat menyedihkan,” tegas Hangga.

Selain itu, Hangga mengungkapkan adanya tekanan dari berbagai pihak untuk melemahkan Kejaksaan Agung, termasuk serangan dari buzzer koruptor.

Namun, ia memuji keteguhan Kejaksaan Agung yang tetap melanjutkan upaya pemberantasan korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahkan telah mengajukan banding atas sebagian besar vonis yang dianggap terlalu ringan, kecuali untuk terdakwa Helena Lim.

Hangga juga mengkritik institusi lain yang dinilai tidak serius dalam mendukung pemberantasan mafia timah. Ia menyoroti operasi tambang ilegal yang masih berjalan di pelabuhan Sadai dan Mentok, yang menurutnya melibatkan berbagai pihak.

“Pelabuhan Sadai dan Mentok adalah pintu keluar tambang ilegal. Ada KSOP, KKP, tapi kenapa timah masih bisa lolos? Ada permainan apa di balik ini?” ujar Hangga dengan nada geram.

Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak, termasuk Presiden, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan maksimal. “Kritik ini harus sampai ke Presiden! Kejagung tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Kementerian Kehutanan, Polhut, dan aparat terkait sangat diperlukan,” ujarnya.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Pahlevi Sahrum (Komisi 1 DPRD Babel), Rizal (Kepala CSR PT Timah), dan Retno Budi (Walhi Babel), dengan Fahrizal sebagai moderator. Para pembicara sepakat bahwa tata kelola timah yang lebih baik adalah kunci pemulihan ekonomi Bangka Belitung, meskipun jalan menuju ke sana masih penuh tantangan. (OB)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!