
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Personel Polsek Tamansari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda di Gg. Ikhlas, RT 03 RW 02, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang. Kejadian ini terungkap setelah laporan diterima pada Selasa (18/2/2025) pukul 10.30 WIB.
Kronologi penangkapan, berawal dari
Anggota Reskrim Polsek Tamansari dihubungi oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kejaksaan terkait pencurian satu unit sepeda di Gg. Ikhlas. Berdasarkan laporan, sepeda tersebut diperkirakan memiliki nilai kerugian Rp500.000 hingga Rp1.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Unit Resintel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang pelajar dari SMK Negeri 2 Pangkalpinang bernama Ari Saputra.
Kemudian unit Resintel bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan pihak sekolah untuk mengamankan AS. Dalam proses interogasi, AS mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama kelompoknya. Mereka telah mencuri sepeda di lebih dari 10 lokasi berbeda di wilayah Pangkalpinang.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda yang diduga hasil pencurian kelompok tersebut.
Kerugian akibat aksi pencurian ini ditaksir mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per unit sepeda. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Tamansari mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang-barang milik pribadi. Selain itu, kerja sama dengan pihak sekolah dalam kasus ini menjadi langkah penting dalam mencegah kejahatan remaja.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain di jaringan pencurian sepeda tersebut. (OB)
Tidak ada komentar