
OKEYBOZ.COM, BELITUNG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung menggelar pembinaan kepada Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Selumar, Jum’at (28/2/2025) siang.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung Firmansyah didampingi oleh Wakil Ketua 1 BAZNAS Muhamadiyah, S,Ag, Kepala Desa Air Selumar Mahdani, Ketua BPD Desa Air Selumar, Ketua Lembaga Adat Desa Air Selumar, Ketua Mesjid sedesa Air Selumar serta masyarakat Desa Air Selumar.

Firmansyah Ketua BAZNAS menyampaikan, Pembentukan UPZ ini sebagai langkah dari BAZNAS Kabupaten Belitung untuk mengoptimalkan tugas Baznas dalam pengumpulan zakat di lingkungan masyarakat mulai dari tingkat Kota, Kecamatan hingga tingkat Desa/Kelurahan. UPZ ini juga sangat diperlukan dalam mewujudkan administrasi dan pelaporan yang lebih tertib dan transparan.

BAZNAS merupakan sebuah lembaga yang berkewajiban melakukan pengelolaan zakat yg nantinya akan melakukan pendistribusian zakat kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam. Pendistribusian ini tentunya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.
Zakat dapat didayagunakan untuk usaha produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan peningkatan kualitas umat.

“Saya yakin dengan di bantu dari Kepala Desa, UPZ ini bisa bergerak dan bekerja untuk melakukan pembayaran zakat melalui Baznas dan UPZ yang telah dibentuk, maka zakat tersebut akan dikelola dengan baik dan akan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang benar-benar membutuhkan. Pengelolaan zakat yg baik sangat membantu pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Kota Belitung,” jelasnya.
Kepala Desa Air Selumar Mahdani dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintan Desa dirinya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Belitung yang telah datang dan memberikan ilmu serta pembelajaran kepada warga masyarakatnya mengenai pengelolaan zakat melalui UPZ.
“Mari bersama kita dengarkan bersama-sama mengenai paparan pengelolaan zakat melalui UPZ, yang memang “rumpun cabik” dalam pengelolaan Zakat,” pungkasnya. (OB)
Tidak ada komentar