
Editor: Aditya
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Laboratorium mineral logam swasta bernama Pemia, sudah beroperasi selama tujuh tahun ini di Kota Pangkalpinang, kini menjadi sorotan publik.
Laboratorium yang bergerak di bidang pengujian kadar Sn pasir timah ini ternyata milik pasangan suami istri, Sugeng dan Ulfa, yang bernaung di bawah CV Pelita Mandiri Inti Analitika.
Berdasarkan penelusuran Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Senin (2/6/2025), diduga Lab Pemia mulai beraktivitas sejak tahun 2018 dengan lokasi awal di Ruko Citra Land, Pangkalpinang. Laboratorium ini menjadi tempat terpercaya para kolektor timah untuk melakukan cross cek kadar pasir timah mereka.
Namun, sejak kasus besar penangkapan bos smelter oleh Kejaksaan Agung pada tahun 2024, Lab Pemia mendadak tutup di lokasi tersebut.
Investigasi lebih lanjut tim Jobber mengungkapkan bahwa laboratorium kini beroperasi di sebuah rumah pribadi milik Sugeng di Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, sebuah kawasan pemukiman padat.
Keberadaan laboratorium di area pemukiman menimbulkan tanda tanya besar, terutama soal perizinan dan dampak lingkungan.
Tim Jobber berupaya mengonfirmasi langsung kepada Sugeng mengenai legalitas operasional Lab Pemia, termasuk perizinan pembelian bahan kimia yang digunakan untuk kalibrasi kandungan timah, serta status AMDAL untuk limbah hasil pengujian.
Namun, hingga berita ini ditayangkan Sugeng belum memberikan respons. Telepon dari tim media justru ditolak, sementara pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa dijawab.
Poin-poin penting yang belum dijawab tersebut antara lain:
Apakah Lab Pemia memiliki izin resmi untuk pembelian bahan kimia yang digunakan dalam pengujian?
Apakah laboratorium sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pengelolaan limbah, mengingat lokasi berada di pemukiman?
Bagaimana prosedur pengelolaan bekas pasir timah hasil analisa? Apakah dijual kembali atau dikembalikan?
Apakah standar pengujian dan kalibrasi laboratorium telah bersertifikat resmi?
Ada dugaan bahwa bahan kimia yang digunakan bukan dibeli dari distributor resmi berizin, melainkan dibuat sendiri oleh laboratorium.
Dugaan lain yang sangat mengkhawatirkan adalah limbah bahan kimia hasil pengujian tidak ditangani secara benar. Alih-alih disalurkan ke pihak ketiga yang dipercaya pemerintah, limbah tersebut diduga dibuang sembarangan ke saluran air di sekitar pemukiman.
Air limbah ini berpotensi mengandung racun berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat sekitar dan ekosistem lingkungan. Jika ini dibiarkan, hal ini menjadi ancaman nyata yang harus segera diusut tuntas oleh pihak berwenang. (*/okey)
Tidak ada komentar