Penulis: Fatimah.
OKEYBOZ.COM. BANGKA BARAT – Kabupaten Bangka Barat akan segera menerapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun (WAJAR), yang mencakup 1 tahun prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bangka Barat, Markus, SH, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program WAJAR 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang digelar pada Kamis (12/6/2025) di Gedung OR II, Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Widia Prada dari BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Plt. Kepala Dinas DIKPORA Bangka Barat Hengky Wibawa, M.Pd, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangka Barat Ahmad Nursyandi S. Far, serta perwakilan dari TP PKK Kabupaten Bangka Barat, DWP Kabupaten Bangka Barat, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Bangka Barat.
Bupati Markus membuka acara ini dengan sambutannya, menekankan pentingnya pendidikan usia dini sebagai pondasi krusial bagi perkembangan anak. “Agenda pertemuan kita pada hari ini adalah saya ingin menegaskan bahwa satu tahun prasekolah bukan sekadar masa pengenalan belajar, melainkan pondasi penting untuk perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak,” ujar Markus.
Menurutnya, kebijakan WAJAR 13 tahun, yang mengintegrasikan prasekolah sebagai bagian dari pendidikan dasar, harus didukung secara luas. “Intervensi pendidikan pada usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesiapan belajar, partisipasi pendidikan lanjutan, dan bahkan produktivitas ekonomi di masa depan,” lanjut Markus.
Bupati juga menyoroti isu anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi masalah di Kabupaten Bangka Barat. “Isu anak tidak sekolah ini bukan hanya angka statistik, tetapi representasi nyata dari kesenjangan struktural yang harus ditangani secara sistemik. Penyebab anak tidak sekolah mencakup faktor ekonomi, akses geografi, ketimpangan gender, hingga trauma sosial dan konflik keluarga,” ungkapnya.
Markus menambahkan, penanganan ATS harus dimulai dengan pemetaan yang presisi, seperti siapa anak yang tidak sekolah, mengapa mereka tidak bersekolah, dan apa hambatan mendasarnya. “Saya berharap semua pihak, baik di dinas terkait, camat, lurah, Kades, organisasi mitra, dan para orangtua, untuk terus berkolaborasi menjaga hak anak usia dini agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” tuturnya.
Di sisi lain, untuk tahun 2026, Pemkab Bangka Barat juga telah menganggarkan anggaran untuk seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP baru, agar tidak ada lagi orangtua yang mengeluh tidak memiliki seragam sekolah. “Tidak ada lagi orangtua yang mengeluh tidak ada seragam sekolah atau buku,” tegas Markus, yang juga sedang menjajaki kuliah gratis bagi siswa berprestasi.
Pada kesempatan yang sama, Nurul Usrotun Hasanah, ketua Tim Kerja 1 Pemetaan & Pengembangan Model pada BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan dukungannya terhadap program WAJAR 13 Tahun. Menurut Nurul, BPMP sebagai UPT Kemendikbudristek memiliki kewajiban untuk mengawal program ini, di mana semua penduduk Indonesia berhak mendapatkan pendidikan mulai dari 1 tahun prasekolah hingga minimal lulus SMA.
“Untuk meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan mengembalikan anak-anak yang tidak sekolah (ATS) ke dalam sistem pendidikan, perlu kerjasama berbagai pihak. Langkah pertama adalah verifikasi data dashboard ATS oleh operator satpen dan operator desa sehingga informasi penyebab ATS dapat diketahui dan data ATS menjadi valid untuk pengambilan kebijakan intervensi,” ujar Nurul.
BPMP juga mendorong Pokja Bunda PAUD dan kader PKK untuk aktif mengkampanyekan pentingnya pendidikan usia dini. “Pemda perlu mengeluarkan regulasi guna mendorong percepatan peningkatan APS dan pengembalian ATS ke sekolah,” pungkasnya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, BPMP, dan masyarakat, program WAJAR 13 Tahun diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Bangka Barat. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk mengurangi kesenjangan pendidikan dan memastikan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (OB)
Tidak ada komentar