
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, S.T., M.Pd., secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Babel pada Senin (20/4/2026).
Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Selain Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, penyerahan LKPD unaudited juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kabupaten Bangka kepada BPK RI Perwakilan Babel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Bupati dan Wakil Bupati Bangka, serta jajaran pejabat terkait dari masing-masing daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran perangkat daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan keuangan negara. Ia menegaskan bahwa BPK memiliki mandat konstitusional dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“BPK melaksanakan tugasnya sebagai turunan dari amanat Pasal 23E UUD Tahun 1945, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Penyerahan laporan ini menjadi dasar awal bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” ujar Flora.
Lebih lanjut dijelaskan, objek pemeriksaan mencakup Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, dengan ruang lingkup transaksi dan saldo per 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Adapun laporan yang diperiksa meliputi neraca, laporan operasional, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), serta catatan atas laporan keuangan..
Flora juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ungkap Algafry.
Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, selanjutnya BPK RI Perwakilan Babel akan melakukan pemeriksaan terperinci sebelum memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Tidak ada komentar