Kejagung Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina: Seret Sejumlah Pejabat Strategis

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Agu 2025 05:49 60 Admin

 

Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Upaya Kejaksaan Agung RI dalam membongkar praktik korupsi besar-besaran dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tubuh PT Pertamina (Persero) dan jaringannya, kembali menunjukkan taringnya.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 12 orang saksi kunci yang berasal dari jajaran strategis di lingkungan Pertamina dan mitra kerjanya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap tersangka HW dan kawan-kawan, dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang tahun 2018 hingga 2023.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Hulu Rokan, PT Bumi Siak Pusako, serta pihak perbankan dan korporasi mitra:

TSHS – Manager Performance & Quality, Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga (Sejak Sept 2024).

AS – Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.

IS – Manager Trading Analyst & Development (TAD), PT Pertamina Patra Niaga (Agustus 2021 – Nov 2024).

MKA – Direktur SDM dan Penunjang, PT Pertamina Patra Niaga (Maret 2022 – sekarang).

NAL – VP Controller, PT Pertamina Patra Niaga (Sejak 2024).

WB – Senior Account Manager II Government Sales, PT Pertamina International Shipping.

WA – Manager Komersial, PT Pertamina Hulu Rokan.

IM – Manager Oil Commercial International, Medco E&P Indonesia.

ISK – Direktur, PT Bumi Siak Pusako.

TR – Junior Account Officer, Divisi RM BRI tahun 2014.

IH – Pemimpin Cabang, PT BRI Multifinance Indonesia, Menara Brilian.

SU – Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading, PT Pertamina Patra Niaga.

Korupsi Strategis di Hulu Migas: Jejak Transaksi Silang dan Tata Kelola Rawan Celah

Pemeriksaan ini menegaskan bahwa lingkup kasus korupsi yang tengah diselidiki tidak hanya menyentuh jajaran internal Pertamina, tetapi juga menjangkau mitra strategis dan sektor keuangan yang berperan dalam alur transaksi.

Skema dugaan korupsi diduga melibatkan maladministrasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, termasuk potensi markup, pengaturan pasokan tidak wajar, serta indikasi praktik pengaburan laporan keuangan dari tahun 2018 hingga 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan resminya.

Langkah Kejagung ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Praktik korupsi di sektor ini bukan hanya menggerogoti keuangan negara, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya audit internal independen, transparansi alur distribusi, serta reformasi pengawasan pada sub-holding BUMN energi.

Dengan jumlah saksi yang kian bertambah, publik menanti keberanian aparat untuk menjerat aktor-aktor besar lain yang diduga terlibat, termasuk dari pihak swasta dan pengambil kebijakan tingkat atas. Pemeriksaan ini diduga baru permulaan dari pengungkapan skandal korupsi sistemik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. (*/okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!