
Oleh : Betty Freskila, S.Sos
OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN – Kedisiplinan merupakan bagaimana sikap seseorang dalam mentaati dan mematuhi apa yang telah di tetapkan sebagai tanggung jawab. Kemudian kedisplinan juga dapat sebagai kebutuhan sekaligus tuntutan dalam kehidupan masyarakat. Tuntutan ini semakin meningkat ketika seseorang berada di dalam lembaga formal seperti sekolah dan kantor pemerintah atau swasta (Deriyani & Hajad, 2022).
Pengelolaan daftar hadir yang baik tidak hanya memberikan manfaat administratif, tetapi juga mendukung pembentukan budaya kehadiran yang positif di kalangan siswa. Oleh karena itu, penting untuk memahami peran dan dampak dari daftar hadir di sekolah dasar sebagai landasan penting dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan efektif (Ali Ridho, 2019).
SD N 10 Payung yang berada di Desa Bedengung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan juga sudah mengimplementasikan absensi online dengan menggunakan aplikasi “Presensi”. Dimana Aplikasi Presensi ini sudah terhubung langsung dengan akun pribadi ASN.
Aplikasi Presensi ini diharapakan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN serta dapat meningkatkan kinerja ASN. Absensi melalui aplikasi Presensi ini dilakukan dengan tiga (3) tahapan, dimulai dari jam 06.00-08.00 WIB, 11.30-13.00 WIB, dan 15.00-16.00 WIB. Jadi semua tenaga pendidikan melakukan tiga kali tahapan absensi dalam sehari.
Melalui sistem digital Presensi, pengukuran kinerja harian ASN kini dapat dipantau secara langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Setiap data kehadiran dan waktu kerja ASN terekam secara real-time dan terintegrasi, memungkinkan pemerintah pusat untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai secara objektif dan transparan. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatat kehadiran, tetapi juga sebagai indikator awal penilaian kinerja individu. Dengan adanya monitoring langsung ini, ASN terdorong untuk lebih bertanggung jawab terhadap waktu kerja, sehingga budaya disiplin dan profesionalisme semakin meningkat
Selain memudahkan ASN dalam melakukan absensi, Presensi ini juga memiliki kelemahan seperti gangguan jaringan dan juga cuaca.
Berdasarkan hasil wawancara salah satu informan Bapak T sebagai ASN di SD N 10 Payung, beliau menyampaikan bahwa “Saat akan melakukan absensi online, sering terjadi gangguan, seperti wajah yang tidak terdeteksi. Dan saat seperti itu biasanya akan ada pemberitahuan bahwa aplikasi sedang mengalami gangguan sehingga absensi pada hari itu tidak dapat di lakukan”.
Secara keseluruhan, implementasi kebijakan telah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk optimalisasi pelaksanaan di lapangan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah ketidaksesuaian antara jadwal kepulangan siswa dengan waktu presensi pulang bagi guru.
Untuk mengisi jeda waktu tersebut, para ASN mengikuti kegiatan Komunitas Belajar (Kombel). Meskipun demikian, kegiatan tersebut belum sepenuhnya mampu mengisi waktu secara efektif hingga jadwal presensi pulang, yang saat ini ditetapkan pada pukul 15.15 WIB.
Selain itu, perlu dicermati bahwa tidak semua guru di SD Negeri 10 Payung berdomisili di Desa Bedengung. Dari total 14 guru yang bertugas, setengahnya berasal dari luar Desa Bedengung, sehingga kurang efisien bagi guru yang dari luar Desa Bedengung harus menunggu waktu absensi, sementara jadwal pembelajaran sudah lama selesai.
Lebih lanjut, berdasarkan kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Selatan yang mulai diberlakukan per 1 Agustus, presensi pagi wajib dilakukan paling lambat pukul 07.30 WIB. Sementara itu, guru diperkenankan meninggalkan sekolah apabila seluruh siswa telah pulang.
Ketentuan ini bertentangan dengan sistem presensi yang masih mewajibkan pengisian absen pulang pada pukul 15.15 WIB. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian sistem presensi agar sejalan dengan kebijakan dinas, dengan tetap mempertimbangkan akuntabilitas dan tanggung jawab ASN.
Tidak ada komentar