
OKEYBOZ.COM, JAKARTA – Sebanyak 46 kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ikut mendampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, S.H., M.H., bersama Ketua Komisi II dan III DPRD Babel dalam kunjungan kerja (kungker) ke kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Kegiatan kungker tersebut di fokuskan kunjungan ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan RI (Satgas PKH RI) sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kebun sawit di dalam kawasan hutan dan ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Tentunya dalam hal ini para kepala desa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi kesejahteraan masyarakat.
“Setelah masa kejayaan tambang timah berakhir, perkebunan sawit menjadi penopang utama ekonomi masyarakat. Kita berharap ada solusi yang legal, adil, dan berkelanjutan sehingga petani tetap bisa bekerja tanpa rasa khawatir,” ujar Didit Srigusjaya. Selasa (12/8/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD menyerahkan data 80.000 kartu keluarga (KK) dan KTP petani yang berkebun di kawasan hutan dari seluruh kabupaten/kota di Babel.
Wakil Satgas PKH Pusat, Dwi Agus, menyambut baik kedatangan dan penyerahan data serta mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan skema penataan yang memungkinkan masyarakat berkebun secara legal, termasuk peluang menjadi plasma yang bekerja sama dengan BUMN Agrinas.
Dalam kesempatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel menandai komitmen sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa untuk mengawal kebijakan penertiban hutan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
Tentunya ini langkah strategis yang dilakukan para kepala desa dengan melibakan legislatif, eksekutif serta dinas teknis lainnya dalam mengoptimalkan langkah kolektif mengingat kewenangan kehutanan berada di tingkat provinsi.
Sinergi yang berkesenambungan diharapkan menjadi solusi penyelesaian masalah kebun rakyat di kawasan hutan yang dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Belitung khususnya.
Kepala Desa Air Selumar Mahdani saat dihubungi media ini menyambut baik atas kegiatan yang dilakukan bersama dengan DPD APDESI Provinsi Babel, kegiatan ini diambil sebagai langkah kongkrit terkait perkebunan dan penggunaan lahan dalam kawasan hutan.
“Alhamdulillah, semoga langkah yang kami ambil bersama kawan-kawan DPD APDESI Babel dan ABDESI Belitung memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahdi.
Tidak ada komentar