Bupati Bangka Barat Melepas Pendistribusian Surat Suara Pemilu Serempak 2024

waktu baca 3 menit
Selasa, 13 Feb 2024 15:09 29 Admin

Editor : Wana

Penulis : Fatimah

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Sebanyak 758.170 surat suara  Pemilu 2024 se-kabupaten Bangka Barat didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Bangka Barat pada Selasa (13/1/2024) yang bertempat di Gudang logistik KPU Bangka Barat di Jalan Kampung Sinar Menumbing Mentok.

Acara pelepasan surat suara dilakukan oleh bupati Bangka Barat H. Sukirman, SH didampingi oleh ketua KPU Bangka Barat, BAWASLU Bangka Barat, unsur FORKOPIMDA, kepala Kesbangpol Bangka Barat, Sekwan DPRD Bangka Barat, Danpos AL Mettok, PJU Polres Babar dan Panwascam se-Kabupaten  Bangka Barat.

Ke-758.170 surat suara tersebut kemudian akan disebar ke-570 TPS yang ada di  5 kecamatan di kabupaten Bangka Barat yaitu kecamatan Mentok, Simpang Teritip, Parittiga, Kelapa dan Tempilang. Jadi total keseluruhan ada 2.850 kotak surat suara untuk 5 kecamatan tersebut.

“Pada pagi ini, kita akan melaksanakan pendistribusian Logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang mana membutuhkan sinergitas yang kuat antara KPU Bangka Barat dan para stakeholder. Apresiasi saya sampaikankepada Polri yag telah megamakan dan megawal kegiatan Penyelenggaraan Pemilu 2024 di kabupaten Bangka Barat,” Ujar Darjiyono dalam pidato sambutannya.

“Kita menyaksikan bagaimana pada pagi ini KPU Bangka Barat menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan penuh profesionalisme. Kita berharap Pesta Demokrasi ini dapat berjalan sesuai dengan koridornya,” Ujar Sukirman dalam sambutannya.

Bupati Bangka Barat yang ditemui usai acara pelepasan surat suara mengatakan harapannya agar pelepasan surat suara ini sampai ke tujuannya dengan baik.

“Pagi ini kita menyaksikan acara pelepasan pendistribusiannya, harapannya agar sampai ke tempat tujuan dengan bagus dan tepat sasaran, pesan saya kepada KPU agar jangan sampai terjadi salah alamat. Hindari desa mana yang dituju, yang terima desa lain. Himbauan saya  kepada seluruh masyarakat Bangka Barat agar menggunakan hak pilihnya besok di TPS pada tanggal 14 Februari 2024  dengan baik karena 1 suara anda sangat menentukan nasib bangsa ini ke depan,” Ujar Sukirman.

Orang no 1 di Bangka Barat ini mengatakan bahwa besok dirinya beserta istri akan mencoblos di TPS O1 di desa Pusuk kecamatan Kelapa Bangka Barat yang sekaligus merupakan kampung halamannya. Sukirman juga mengatakan bahwa bagi keluarganya sendiri, apapun pilihannya semua sudah mempunyai pilihan masing-masing, tidak ada arahan harus memilih salah satu calon.

Sementara ketua KPUD Bangka Barat Darjiyono  memaparkan ada 1074 kelebihan surat suara untuk Pemilu Serempak 2024 kabupaten Bangka Barat. Pada acara pelepasan tersebut,  kelebihan surat suara juga langsung dimusnahkan di halaman Gudang  Logistik. Pelaksanaan pemusnahan surat suara tersebut di lakukan oleh  Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Bangka Barat serta Kapolres Bangak Barat.

Menurut Darjiyono, surat suara yang dimusnahkan karena ada kelebihan. Mengacu  pada aturan KPU jumlahnya harus sesuai DPT+2%. Jadi jika ada kelebihan harus dimusnahkan. Kelebihan surat suara itu juga karena ada kesalahan teknis pada pencetakan surat suara seperti berbeda dapil, kelebihan tinta  selain itu juga robek.

“Sesuai Instruksi KPU RI, untuk pendistribusian surat suara pada hari ini diusahakan selesai sebelum Maghrib. Untuk rute pendistribusian sendiri berbeda dengan Pemilu 2019, pada Pemilu 2024 ini kita memiliki 28 rute. Banyaknya rute ini agar semakin cepat pendistribusian surat suaranya,” Ujar Darjiyono ketika ditanya awak media mengenai durasi waktu pendistribusian.

Berikut Perincian surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan oleh KPU Bangka Barat pada Selasa (13/2/2024) setelah dibuat Berita Acaranya :

 

  1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 13 lembar;

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 486 lembar;

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 263 lembar;

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 216 lembar;

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil 1 sebanyak 9 lembar.

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil 2 sebanyak 10 lembar.

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil 3 sebanyak 25 lembar.

 

  1. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil 4 sebanyak 52 lembar (OB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!