OKEYBOZ.COM – Dikabarkan akibat bekerja di luar IUP hingga tak tunaikan kewajiban pajak, maka sebanyak enam (6) perusahaan tambang pasir kuarsa tersebar di Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dikabarkan disegel Satgas PKH Babel pada Senin kemarin (03/11/2025).
Keenam perusahaan tambang pasir kuarsa yang dikabarkan disegel Satgas PKH dimaksud yaitu;
1. PT. Bimbim Transminerata Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Perlang.
2. PT. Tri Bintang Abadi Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Batuberiga.
3. CV. Sarana Suka Prima, WIUP beralamat di Desa Lubukpabrik.





