
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 hasil dari royalti pertambangan timah milik Provinsi Babel tak kunjung di bayar oleh kementerian keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Didit Srigusjaya ketua DPRD Babel pada Selasa siang (7/4/26) kepada awak media.
Menurut Didit sampai saat ini Dana Bagi Hasil Royalti timah tahun 2025 sebesar 1,07 Triliun rupiah beluk juga di cairkan oleh Kemeneterian Keuangan.
Sejak bulan Januari yang lalu DPRD dan Gubernur Babel sudah “menagih” ke pemerintah pusat untuk segera membayar hal masyarakat Babel itu. Akan tetapi sampai saat ini belum juga di cairkan oleh Kementerian keuangan.
“Ya, betul sampai saat ini belum cair itu DBH Royalti Timah kita” ucap Didit Singkat.
Untuk itu Didit mengatakan kalau Hari Kamis 9 April 2026 dirinya bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani akan bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan untuk mengejar komitmen pemerintah pusat akan Royalti Timah tersebut.
Tidak ada komentar