Wali Kota Saparudin Hadiri Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Respons Rekomendasi LKPJ 2025

waktu baca 3 menit
Senin, 4 Mei 2026 14:11 7 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abang Hertza, ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, seluruh Pejabat Eselon II, Kepala Bagian Setdako, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.

Agenda utama dalam sidang kali ini adalah penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9, pembacaan Keputusan DPRD, serta sambutan dan tanggapan Wali Kota terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Abang Hertza menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan secara mendalam. Pansus 7 membahas sisi Pendapatan Daerah, Pansus 8 membahas Belanja Daerah, dan Pansus 9 membahas Realisasi serta Pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah.

Hasil kerja pansus ini menjadi rekomendasi strategis yang berisi masukan dan koreksi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

Usai rapat, Wali Kota Saparudin menyampaikan keterangan pers kepada awak media. Beliau mengakui terdapat tiga poin utama dari rekomendasi DPRD yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkot.

Menurut saya, ada tiga hal utama yang harus kita sikapi terkait masukan DPRD.

Pertama, masih adanya kebocoran dalam penerimaan retribusi dan pajak daerah, salah satunya karena sistem yang masih manual.

Kedua, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan lebih optimal.

Ketiga, perlunya pembaruan atau revisi berbagai Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Wali Kota (PERWAKO) agar relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan saat ini.

Terkait masalah kebocoran pendapatan, Wali Kota mengungkapkan solusi yang sedang disiapkan.

“InShaAllah, dua bulan lagi kita akan meluncurkan Super App Pangkalpinang. Kita mulai dari retribusi parkir dan sampah, semuanya akan menggunakan sistem digital (QRIS) agar lebih transparan dan akuntabel. Saat ini tinggal menyiapkan peraturan teknisnya,” jelasnya.

Saparudin juga menyinggung masalah aset daerah. Saat ini tercatat sekitar 1.500 aset yang belum bersertifikat, yang didominasi oleh aset jalan dan jalan setapak.

Dari total aset, sekitar 2.500 sudah bersertifikat. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi ini dapat tuntas dalam waktu dua tahun ke depan, dengan target 700 sertifikat untuk tahun ini.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pemangkasan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) seperti yang terjadi di daerah lain, Wali Kota memberikan kepastian.

“Di Pangkalpinang tidak ada pemangkasan. Anggaran kita cukup untuk menampung P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Jadi tenaga-tenaga yang sudah mengabdi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Saparudin menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Ia menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi akan ditindaklanjuti secara serius untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. (OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!